Kamis, 29 Maret 2012

Manajemen Pengangkatan Pegawai


BAB I
PENDAHULUAN

Dalam era globalisasi yang sarat dengan tantangan, persaingan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, tidak ada alternatif lain kecuali peningkatan kualitas profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika birkorasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan dan keinginan masyarakat. Untuk menciptakan sosok Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud di atas, maka dipandang perlu menetapkan kembali norma pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural secara sistematik dan terukur mampu menampilkan sosok pejabat struktural yang profesional sekaligus berfungsi sebagai pemersatu serta perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tetap memperhatikan perkembangan dan intensitas tuntutan keterbukaan, demokratisasi, perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan hidup. Untuk mencapai obyektifitas dan keadilan dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural, ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini juga menerapkan nilai-nilai impersonal, keterbukaan, dan penetapan persyaratan jabatan yang terukur bagi Pegawai Negeri Sipil.

Banyaknya rekrutmen pegawai negeri memicu terjadinya defisit keuangan daerah. Akibatnya Dana Alokasi Umum (DAU) tak bisa menutupi kebutuhan belanja pegawai yang menyerap banyak dana. “Formula DAU sebagian besar untuk belanja pegawai,”

Penelitian menunjukkan, pada 2008 rata-rata 76,6 persen DAU digunakan untuk belanja pegawai. Komposisi ini mengalami kenaikan pada 2009 menjadi 85,5 persen dan 95,5 persen pada 2010. Pada 2008 hanya tiga daerah yang mengalami defisit belanja pegawai atau nilai belanja pegawai yang dikeluarkan lebih dari 100 persen DAU. Pada 2009 jumlah daerah yang defisit bertambah, dan mencapai jumlah 13 daerah pada 2010.

Beberapa daerah tersebut diantaranya, Aceh Utara, Pekanbaru, Surabaya, Semarang, Singkarak, Boyolali, Kota Padang, dan Kota Palembang. Kebangkrutan keuangan daerah ini terjadi karena pemerintah daerah terus melakukan rekrutmen pegawai tanpa memperhatikan kebutuhan dan ketercukupan anggaran. Kebijakan kenaikan gaji pegawai tiap tahun turut memperberat beban itu. Padahal daerah tidak mampu mencari sumber pendanaan lain di luar pendapatan asli daerah. Terutama dengan diberlakukannya undang-undang nomor 2008/2009 yang melarang daerah memungut pajak dan retribusi di luar yang diatur dalam undang-undang ini.

Praktis kebutuhan untuk belanja modal, pembangunan infrastruktur dan perbaikan jalan sepenuhnya mengandalkan dana perimbangan dari pusat. Ini terjadi terutama di daerah kabupaten dengan kapasitas fisikal rendah dan sumber pajak minimal.
Daerah-daerah kota dan daerah penghasil sumber daya alam umumnya tidak mengalaminya karena memiliki sumber bagi hasil pajak dan sumber daya alam yang tinggi. Ini sebenarnya menandakan ada persoalan dalam desentralisasi fiskal.

“Pemerintah tidak bisa lepas tangan,”. Salah satu pemicunya adalah penurunan kekuasaan daerah dalam mengalokasikan anggarannya selama tahun terakhir. Melihat kecenderungan ini, pemerintah harus menghentikan kebijakan pemekaran daerah. Daerah yang akan dimekarkan harus menjalani masa uji coba setidaknya tiga tahun untuk mengetahui apakah layak atau tidak.





BAB II
PEMBAHASAN


PENGANGKATAN
Ada dua jenis pengangkatan yaitu :
   1.    Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai
   2.    Pengangkatan Dalam Jabatan



1.    Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai
Calon pegawai adalah masa percobaan seseorang yang telah diterima dalam suatu Organisasi, yang akan dijalani selama satu tahun .

2.    Pengangkatan Dalam Jabatan
Pengangkatan dalam jabatan adalah pengangkatan kepada pegawai tetap atau pegawai negeri sipil pada jabatan-jabatan yang lebih tinggi
Pengangkatan dalam jabatan Dalam suatu organisasi harus ada penilaian prestasi kerja pegawai, dan yang mempunyai prestasi baik, dapat diberikan penghargaan dengan memberikan jabatan yang lebih layak dengan mempertimbangkan :prinsip profesioanalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu.

Aturan yang mengatur tentang pengangkatan pegawai adalah :
1.    (pasal 17 UU Nomor 8 Tahun 1974 UU Nomor 43 Tahun 1999 tentangPokok-Pokok Kepegawaian).
2.    Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dilakukan oleh pejabat Pembina kepegawaian, diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003.
3.    Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural diatur melalui Peraturtan PemerintahNomor 13 Tahun 2002.

Prosedur
a.    Badan Kepegawaian Daerah mengeluarkan surat edaran pada organisasi perangkat daerah yang ketempatan calon pegawai negeri sipil yang telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan Prajabatan untuk mengikuti mengumpulkan berkas persyaratan pengajuan pengangkatan pegawai negeri sipil serta jadwal pelaksanakaan uji kesehatan.
b.    Pengelola kepegawaian yang ketempatan calon pegawai negeri sipil mengkoordinir pengumpulan dan verifikasi awal kelengkapan berkas serta mengirimkan data tersebut setelah ditandangani oleh kepala organisasi.
c.    Badan Kepegawaian Daerah melakukan verifikasi berkas.
d.    Pelaksanaan uji kesehatan.
e.    Pengajuan draft keputusan kepada Bupati untuk dimintakan persetujuan.
f.    Mengirimkan berkas pengangkatan ke Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara untuk dimintaikan pertimbangan teknis pengangkatannya.
g.    Penerbitan surat keputusan pengangkatan pegawai negeri sipil oleh Pejabat Pembina Kepegawaian setelah mendapatkan persetujuan teknis PNS.

Persyaratan
Syarat calon pegawai negeri sipil dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil adalah:
a.    Setiap unsur penilaian prestasi kerja/Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)  sekurang-kurangnya bernilai baik.
b.     Telah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil; syarat kesehatan jasmani dan rohani dinyatakan dalam surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter penguji tersendiri/tim penguji kesehatan yang ditunjuk oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan.
c.    Telah lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan. Syarat lulus pendidikan dan petihan dinyatakan dengan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan prajabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Sedangkan bagi calon pegawai negeri sipil yang telah menjalani masa percobaan lebih 2 (dua) tahun, pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil dengan nota pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara, dengan menyebutkan alasan yang rinci dan jelas keterlambatan pengangkatan yang bersangkutan menjadi calon pegawai negeri sipil , dengan melampirkan:
a.    Fotokopi sah surat keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil.
b.    Fotokopi sah Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan prajabatan.
c.    Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter penguji kesehatan/ tim penguji kesehatan.
d.     Daftar penilaian prestasi kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir.
e.     Surat perintah melaksanakan tugas.


Tahapan-tahapan Pengangkatan

A.    FORMASI
Formasi Pengangkatan  secara nasional setiap tahun anggaran ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara, setelah memperhatikan pendapat Menteri keuangan dan pertimbangan Kepala Badan Kepegawaian Negara. Formasi Pengangkatan secara nasional terdiri dari :
1.    Formasi  Pusat
2.    Formasi  Daerah


B.    PERENCANAAN, PENGUMUMAN, PERSYARATAN DAN PELAMARAN.
1.    Perencanaan
Dalam perencanaan pengadaan Pengangkatan pegawai selain harus memperhitungkan penyediaan anggaran gajinya, juga sekaligus diperhitungkan biaya yang diperlukan untuk menyelenggarakan pengadaan Pengangkatan. Perencanaan pengadaan Pengangkatan pegawai dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

2.    Pengumuman
Setiap kegiatan pengadaan pegawai harus diumumkan seluas-luasnya melalui media masa yang tersedia dan atau bentuk lainnya yang mungkin digunakan sehingga kegiatan tersebut diketahui umum. Disamping itu untuk memberikan kesempatan yang luas kepada setiap WNI untuk mengajukan lamaran, juga memberikan lebih banyak kemungkinan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memilih calon yang cakap dalam melaksanakan tugas yang akan dibebankan kepadanya.

3.    Persyaratan
Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar adalah :
1)      Warga Negara Indonesia.
2)      Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima)  tahun.
3)    Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
4)      Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
5)      Tidak berkedudukan sebagai calon/ Pegawai Negeri
6)      Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan ketrampilan yang diperlukan
7)      Berkelakuan baik,
8)      Sehat jasmani dan rohani,
9)      Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
10)    Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan, termasuk syarat khusus yang ditentukan instansi ybs.

4.    Pelamaran
Setiap pelamar harus mengajukan surat lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan sendiri ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian instansi yang bersangkutan, yang dilampiri :
-    Foto copy STTB/ Ijazah yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang.
-    Kartu tanda pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja.
-    Pas photo menurut ukuran dan jumlah yang ditentukan


C.    PENYARINGAN
1.    Pemeriksaan Administratif
Setiap surat lamaran yang diterima diperiksa dan diteliti sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam pengumuman. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara fungsional oleh pejabat yang diserahi urusan kepegawaian.

2.    Materi Ujian
Materi ujian disusun sedemikian rupa sehingga pelamar yang akan diterima benar-benar mempunyai kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.

3.    Pemanggilan Pelamar
Pelamar yang memenuhi syarat, dipanggil secara tertulis untuk mengikuti ujian penyaringan. Pemanggilan dilakukan secara fungsional oleh pejabat yang diserahi tugas urusan kepegawaian. Untuk menghindari keterlambatan atau tidak diterimanya surat panggilan tersebut, maka disamping pemanggilan dilakukan secara tertulis, juga dilakukan dengan pengumuman  melalui media massa.

4.    Ujian
Dalam rangka menjamin obyektifitas penyelenggaraan ujian penyaringan penerimaan pegawai, maka ujian penyaringan dilaksanakan secara tertulis dan praktek (tergantung pihak yang menyelenggarakan penerimaan calon pegawai)

5.    Pengumuman Pelamar yang diterima
Pejabat Pembina Kepegawaian setelah menerima daftar nama dan nomor serta nilai ujian peserta dari Panitia Ujian, menetapkan pelamar yang dinyatakan diterima berdasarkan urutan nilai tertinggi sesuai dengan jumlah lowongan dan kualifikasi pendidikan yang tersedia.
Dalam pengumuman dan surat pemberitahuan tersebut, diinformasikan kapan, dimana, kepada pejabat mana, dan batas waktu untuk melapor bagi pelamar yang diterima. Apabila pelamar yang dipanggil sampai batas waktu yang ditentukan tidak melapor, maka dianggap mengundurkan diri. Batas waktu melapor sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari kerja terhitung mulai tanggal dikirimkannya surat pemberitahuan tersebut.

Pengangkatan Pegawai Tetap Terdapat Dalam Pasal Sebagai Berikut :
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1951 Tanggal 13 Sepetember 1951
Pasal 1
Dalam peraturan ini yang dimaksudkan dengan :
a. "pegawai" ialah warga Negara yang memegang jabatan Negeri yang tidak bersifat
sementara dan gajinya dibayar dari Anggaran Negara menurut peraturan gaji pegawai negeri yang berlaku.
b. "masa kerja" ialah waktu sebagai pegawai.

Pasal 2
    Pegawai diangkat menjadi pegawai Negeri tetap pada saat ia mencukupi masa kerja sekurang-kurangnya satu tahun dan sebanyak-banyaknya tiga tahun, apabila ia memenuhi
syarat-syarat di bawah ini :
a.    telah menunjukkan kecakapannya dalam melakukan pekerjaan jabatan serta memenuhi syarat-syarat budi pekerti yang diperlukan untuk jabatan yang dipangkunya.
b. belum melampaui umur 35 tahun.
c. memenuhi syarat-syarat kecakapan jasmani untuk menjalankan jabatan Negeri.

Pasal 3
    Jika pegawai dalam 3 tahun belum dianggap cukup kecakapannya, maka pembesar yang berkuasa mengangkat pegawai Negeri tetap diberi kekuasaan dalam hal-hal luar biasa untuk memperpanjang waktu itu dengan sebanyak-banyaknya 1 tahun.

Pasal 4
    Apabila waktu 3 tahun termaksud dalam pasal 2 telah dilampaui luar kemauan yang berkepentingan, maka pengangkatan sebagai pegawai Negeri tetap hanya dapat dilakukandengan persetujuan Menteri Urusan Pegawai.
Pasal 5
Batas umur 35 tahun termaksud dalam pasal 2 huruf b dapat dilampaui dengan waktu sebanyak masa kerja yang dapat disahkan untuk pensiun pada saat pegawai yang bersangkutan hendak diangkat sebagai pegawai Negeri tetap.

Pasal 6
    Pengangkatan sebagai pegawai Negeri tetap harus dinyatakan dalam surat keputusan yang bersangkutan dengan sebutan : "diangkat sebagai pegawai tetap". Jika pernyataan itu tidak disebut, maka pegawai yang berkepentingan tidak dianggap mempunyai kedudukan pegawai Negeri tetap dan tidak dapat menuntut hak-hak berdasarkan kedudukan itu.

Pasal 7
    Pegawai yang menolak pengangkatan sebagai pegawai Negeri tetap pada azasnya dapat langsung dipekerjakan. Jika dipandang perlu oleh Jawatan yang bersangkutan, maka pegawai yang menolak pengangkatan itu hanya dapat diberhentikan dari jabatannya oleh karena penolakan itu dengan permufakatan Menteri Urusan Pegawai.

Pasal 8
    Tenaga, baik yang pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari sesuatu jabatan pemerintahan, maupun yang belum pernah bekerja pada suatu jabatan sedemikian dan karena melakukan kejahatan telah dijatuhi hukuman, hanya dapat diangkat sebagai pegawai
negeri tetap setelah ia dipekerjakan dalam percobaan 5 tahun dalam jabatan Negeri sementara, serta memenuhi syarat- syarat termaksud dalam pasal 2 huruf a dan c dan syarat-syarat yang tersebut di bawah ini :
I.    Kesanggupan pegawai yang bersangkutan, jika ia telah atau dalam waktu yang singkat akan berhak mendapat pensiun, untuk bekerja pada Pemerintah selama sekurang-kurangnya 3 tahun.
II.    Belum mencapai umur 47 tahun.

Pasal 9
Pemeriksaan kecakapan jasmani dijalankan menurut peraturan yang berlaku.

Pasal 10
    Hal-hal yang tidak ditentukan dalam atau yang memberi alasan untuk menyimpang dari peraturan ini, harus mendapat keputusan dari Menteri Urusan Pegawai.

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG WEWENANG PENGANGKATAN,
PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL.

A.    KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
a. Menteri adalah Menteri yang memimpin Departemen dan Menteri/ Sekretaris Negara.
b. Golongan ruang adalah golongan ruang gaji yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (PGPS-1968) (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2833).

B.   PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pasal 2
    Presiden menetapkan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil baru atau pengangkatankembali dalam pangkat Pembina Tingkat I (golongan ruang IV/b) ke atas.
Pasal 3
(1) Menteri, Jaksa Agung, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, dan pejabat lain yang ditentukan oleh Presiden, menetapkan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil baru atau pengangkatan kembali Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan kekuasaannya dalam pangkat Pembina (golongan ruang IV/a) ke bawah.
(2) Pejabat-pejabat yang dimaksud dalam ayat (1), dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada pejabat lain dalam lingkungan kekuasaannya, sepanjang mengenai pengangkatan Pegawai Negeri Sipil baru atau pengangkatan kembali dalam
pangkat Pengatur Tingkat I (golongan ruang II/d) ke bawah.

C. KENAIKAN PANGKAT
Pasal 4
Presiden menetapkan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Pembina Tingkat I (golongan ruang IV/b) ke atas.

Pasal 5
(1) Menteri, Jaksa Agung, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, dan pejabat lain yang ditentukan oleh Presiden menetapkan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan kekuasaannya untuk menjadi Pimbina (golongan ruang IV/a) ke bawah.
(2) Pejabat-pejabat yang dimaksud dalam ayat (1), dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada pejabat lain dalam lingkungan kekuasaannya, sepanjang mengenai penetapan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Pengatur Tingkat I (golongan ruang II/d) ke bawah.

D.  PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN DALAM DAN DARI JABATAN
Pasal 6
    Presiden menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan-jabatan Jaksa Agung, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala Badan, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, Rektor Universitas/Institut/Perguruan Tinggi Negeri, dan jabatan-jabatan lain yang sederajat dengan itu atau jabatan-jabatan yang wewenang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentianny berada di tangan Presiden.

Pasal 7
(1) Menteri, Jaksa Agung, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, dan pejabat lain yang ditentukan oleh Presiden, menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan kekuasaannya dalam dan dari jabatan-jabatan yang tidak termasuk dalam jabatan-jabatan yang dimaksud dalam Pasal 6.
(2) Pejabat-pejabat yang dimaksud dalam ayat (1) dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada pejabat lain dalam lingkungan kekuasaannya, sepanjang mengenai pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan-jabatan di bawah Kepala Biro, Direktur, Inspektur, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sekretaris Badan, Kepala Pusat, Kepala Instansi Vertikal Tingkat Propinsi, dan jabatan-jabatan lain yang sederajat dengan itu.

E.    PEMINDAHAN ANTAR INSTANSI
Pasal 8
(1) Dalam rangka peningkatan daya guna dan hasil guna dapat diadakan pemindahan Pegawai Negeri Sipil antar instansi.
(2) Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara mengatur lebih lanjut pemindahan Pegawai Negeri Sipil antar instansi.

F.    PEMBERHENTIAN
Pasal 9
    Presiden menetapkan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pembina Tingkat I (golongan ruang IV/b) ke atas.

Pasal 10
    Menteri dan Jaksa Agung menetapkan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan kekuasaannya yang berpangkat Pembina (golongan ruang IV/a) ke bawah.

Pasal 11
(1) Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan pejabat lain yang ditentukan oleh Presiden, menetapkan pemberhentian dengan hormat Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan kekuasaannya yang berpangkat Pembina (golongan ruang IV/a) ke bawah.
(2) Pejabat-pejabat yang dimaksud dalam Pasal 10 dan Pasal 11 ayat (1) dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada pejabat lain dalam lingkungan kekuasaannya sepanjang mengenai pemberhentian dengan hormat Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan kekuasaannya yang berpangkat Pengatur Tingkat I (golongan ruang II/d) ke bawah.
(3) Menteri/Sekretaris/Negara menetapkan pemberhentian tidak dengan hormat Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat Pembina (golongan ruang IV/a) ke bawah dalam lingkungan kekuasaan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, dan Badan/Lembaga lain yang ditentukan oleh Presiden.



BAB  III
PENUTUP


KESIMPULAN
    Penempatan dan perpindahan yang tepat sesuai dengan kompetensinya akan mengoptimalkan kinerja pegawai juga akan mendorong gairah kerja dan motivasi. Penempatan dan perpindahan pegawai harus didasarkan atas tingkat keserasian antara persyaratan jabatan dengan kinerja pegawai.

SARAN
    Penempatan dan pengangkatan harus didasarkan atas syarat-syarat obyektif yang telah ditentukan, dan tidak boleh didasarkan atas jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan atau daerah.

Senin, 19 Maret 2012

Fisioterapi Dada Pada Anak


BAB I
PENDAHULUAN

Fisioterapi adalah suatu cara atau bentuk pengobatan untuk mengembalikan fungsi suatu organ tubuh dengan memakai tenaga alam. Dalam fisioterapi tenaga alam yang dipakai antara lain : listrik,sinar, air, panas, dingin, massage dan latihan yang mana penggunaannya disesuaikan dengan batas toleransi penderita sehingga didapatkan efek pengobatan.
Fisioterapi dada adalah suatu cara pada fisioterapi yang sangat berguna bagi penderita penyakit baik respirasi akut ataupun kronis.
Teknik fisioterapi yang digunakan pada orang dewasa secara umum dapat diterapkan pada bayi dan anak-anak.
Dalam memberikan fisioterapi pada anak harus diingat keadaan anatomi dan fisiologi pada anak seperti pada bayi yang belum mempunyai mekanisne yang baik sehingga mereka tidak dapat membersihkan jalan nafas secara sempurna.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN
Fisioterapi dada merupakan beberapa tindakan; drainase postural, perkusi dan vibrasi dada, latihan pernapasan dan batuk efektif.Fisioterapi dada adalah salah satu dari pada fisioterapi yang sangat berguna bagi penderita penyakit respirasi baik yang bersifat akut maupun kronis.
Fisioterapi dada ini walaupun caranya kelihatan tidak istimewa tetapi ini sangat efektif dalam upaya mengeluarkan sekret dan memperbaiki ventilasi pada pasien dengan fungsi paru yang terganggu.Jadi tujuan pokok fisioterapi pada penyakit paru adalah mengembalikan dan memelihara fungsi otot-otot pernafasan dan membantu membersihkan sekret dari bronkus dan untuk mencegah penumpukan sekret, memperbaiki pergerakan dan aliran sekret.Fisioterapi dada ini dapat digunakan untuk pengobatan dan pencegahan pada penyakit paru obstruktif menahun, penyakit pernafasan restriktif termasuk kelainan neuromuskuler dan penyakit paru restriktif karena kelainan parenkim paru seperti fibrosis dan pasien yang mendapat ventilasi mekanik.
Tujuan
1    Meningkatkan efisiensi pernapasan dan ekspansi paru
2    Memperkuat otot pernapasan
3    Mengeluarkan secret dari saluran pernapasan
4    Klien dapat bernapas dengan bebas dan tubuh mendapatkan oksigen yang cukup.

Dalam memberikan fisioterapi pada anak harus diingat keadaan anatomi dan fisiologi anak seperti pada bayi yang belum memiliki mekanisme batuk yang baik sehingga mereka tidak dapat membersihkan jalan nafas secara sempurna.Sebagai tambahan dalam memberikan fisioterapi harus didapat kepercayaan dari anak-anak karena anak-anak sering tidak kooperatif.
Fisioterapi dada ini meliputi rangkaian : postural drainage, perkusi, dan vibrasi.

1.    Clapping/Perkusi Dada
a.    Pengertian;
Perkusi dada adalah penepukan pada daerah dimana sekret terakumulasi (dada dan punggung) dengan tangan yang dibentuk menyerupai mangkuk, tepukan tangan secara berirama dan sistematis dari arah atas menuju kebawah.Selalu perhatikan ekspresi wajah klien untuk mengkaji kemungkinan nyeri.Setiap lokasi dilakukan perkusi selama 1-2 menit.
Perkusi dilakukan dengan membentuk mangkuk pada telapak tangan dan dengan ringa ditepukkan pada dinding dalam gerakan berirama diatas segmen paru yang akan dialirkan.
Cupping adalah menepuk-nepuk tangan dalam posisi telungkup.
Clupping menepuk-nepuk tangan dalam posisi terbuka.
Tujuan untuk menolong pasien mendorong / menggerakkan sekresi didalam paru-paru yang diharapkan dapat keluar secara gaya berat, dilaksanakan dengan menepuk tangan dalam posisi telungkup.
b.    Tujuan:
Perkusi dilakukan pada dinding dada dengan tujuan melepaskan atau melonggarkan secret yang tertahan.
c.    Indikasi Klien Yang Mendapat Perkusi Dada
Perkusi secara rutin dilakukan pada pasien yang mendapat postural drainase, jadi semua indikasi postural drainase secara umum adalah indikasi perkusi.

Perkusi harus dilakukan hati-hati pada keadaan :
1)    Patah tulang rusuk
2)    Emfisema subkutan daerah leher dan dada
3)    Skin graf yang baru
4)    Luka bakar, infeksi kulit
5)    Emboli paru
6)    Pneumotoraks tension yang tidak diobati

2.    Vibrasi
a.    Pengertian;
Vibrasi adalah getaran kuat secara serial yang dihasilkan oleh tangan perawat yang diletakkan datar pada dinding dada klien
b.    Tujuan:
Vibrasi digunakan setelah perkusi untuk meningkatkan turbulensi udara ekspirasi dan melepaskan mukus yang kental.Sering dilakukan bergantian dengan perkusi.
c.    Indikasi Klien Yang Mendapat Vibrasi
Kontra indikasinya adalah patah tulang dan hemoptisis yang tidak diobati.

3.    Postural Drainage (Drainase Posisi)
a.    Pengertian;
Merupakan cara klasik untuk mengeluarkan secret dari paru dengan mempergunakan gaya berat (gravitasi) dari secret.
Pembersihan dengan cara ini dicapai dengan melakukan salah satu atau lebih dari 11 posisi tubuh yang berbeda. Setiap posisi mengalirkan secret dari pohon trakheobronkhial ke dalam trachea.Batuk penghisapan kemudian dapat membuang secret dari trachea.Pada penderita dengan produksi sputum yang banyak drainase postural lebih efektif bila disertai dengan perkusi dan vibrasi dada.
Drainase postural merupakan posisi spesifik yang memungkinkan gaya gravitasi untuk membantu dalam membuang sekresi bronkial. Dengan tindakan ini sekresi akan mengalir dari bronkiolus yang terkena kedalam bronki dan trakea dan membuangnya dengan membatukkan atau penghisapan. Drainase postural digunakan untuk menghilangkan atau mencegah obstruksi bronkial yang disebabkan oleh akumulasi seret.
Drainase postural biasanya dilakukan dua sampai empat kali sehari; sebelum makan (mencegah mual dan muntah) dan saat menjelang tidur.Jika diresepkan bronkodialtor, air atau salin dapat dinebulisasikan dan dihirup sebelum drainage postural untuk mendilatasi bronkiolus, mengurangi bronkospasme, menurunkan kekentalan lender dan sputum, dan mengatasi edema dinding bronkial.
Terdapat 10 macam posisi drainage (postural drainage)
1)    Kiri dan kanan atas lobus anterior apical bronkus
Pasien duduk di kursi, perkusi dan vibrasi pada bahu dan bawah tulang selangka dilakukan secara bersamaan.Perawat berdiri dibelakang dengan siku dan lutut ditekuk.
2)    Kiri dan kanan atas lobus posterior apical bronkus
Pasien duduk dikursi dengan mendekap bantal, kepala merunduk, perkusi dan vibrasi pada bahu dan dibawah tulang selangka secara bersamaan.
3)    Depan lobus bronkus
Pasien tidur terlentang, perkusi dibawah tulang selangka pada kedua belah sisi.
4)    Belakang lobus bronkus
Pasien tidur tengkurap dengan kepala menengok ke kiri atau ke kanan, perkusi dan vibrasi pada kanan dan kiri punggung.
5)    Tengah anterior lobus bronkus
Posisi tidur terlentang seperti posisi trendelenberg dengan atas kaki setinggi 30 cm, kaki kanan ditekuk dan punggung kanan tidak menempel ke pengalas, perkusi dan vibrasi pada kanan dada.
6)    Tengah posterior lobus bronkus
Posisi tidur miring kesamping kiri dengan kaki kanan ditekuk atau dapat diberikan pengganjal bantal / guling dengan pinggang terangkat dan alas kaki setinggi 30 cm, perkusi dan vibrasi pada bagian punggung kanan.
7)    Bawah anterior lobus bronkus
Posisi trendelenburg dengan perut menempel pada pengalas, kaki lurus dengan alas kaki setinggi 30 cm, perkusi dan vibrasi pada kanan dan kiri dada.
8)    Bawah posterior lobus bronkus
Posisi trendelenburg dengan perut menempel pada pengalas dengan alas kaki setinggi 30 am, perkusi dan vibrasi pada kanan dan kiri punggung.
9)    Bawah tepi lobus bronkus
Posisi trendelenburg miring kekiri atau ke kanan dengan tangan bagian atas dinaikkan ke atas kepala, perkusi dan vibrasi punggung.
10)    Bawah atas lobus bronkus
Tidur tengkurap / perut menempel ke pengalas, kaki lurus.Perkusi da vibrasi kiri dan kanan punggung.
Pada orang dewasa, pengaliran tiap area memerlukan waktu. Pada anak -anak, cukup 3 sampai 5 menit.Memberikan dorongan mekanik yang bertujuan memobilisai sekret jalan napas.Setiap sekret yang dimobilisasi ke dalam jalan napas pusat, harus di keluarkan melalui batuk atau penghisapan sebelum klien di baringkan pada posisi drainase selanjutnya. Batuk paling efektif bila klien duduk dan bersandar ke depan.
Periode istirahat sebentar di antara postur dapat mencegah kelelahan dan membantu klien mentoleransi terapi lebih baik.Menjaga mulut tetap basah sehingga membantu dalam ekpektorasi sekret.Drainase postural digunakan hanya untuk mengalirkan area yang tersumbat dan berdasarkan pengkajian individual.
b.    Tujuan:
Tujuan dilakukannya teknik postural drainage adalah:
•    Untuk mengeluarkan secret yang tertampung
•    Untuk mencegah akumulasi secret agar tidak terjadi atelektasis
•    Mencegah dan mengeluarkan secret.

c.    Indikasi untuk Postural Drainage :
1.    Profilaksis untuk mencegah penumpukan sekret yaitu pada :
    Pasien yang memakai ventilasi
    Pasien yang melakukan tirah baring yang lama
    Pasien yang produksi sputum meningkat seperti pada fibrosis kistik atau bronkiektasis
    Pasien dengan batuk yang tidak efektif .
2.    Mobilisasi sekret yang tertahan :
    Pasien dengan atelektasis yang disebabkan oleh secret
    Pasien dengan abses paru
    Pasien dengan pneumonia
    Pasien pre dan post operatif
    Pasien neurologi dengan kelemahan umum dan gangguan menelan atau batuk
d.    Kontra indikasi untuk postural drainage :
1.    Tension pneumotoraks
2.    Hemoptisis
3.    Gangguan sistem kardiovaskuler seperti hipotensi, hipertensi, infark miokard kutrd infark dan aritmia.
4.     Edema paru
5.    Efusi pleura yang luas

b.    KONDISI YANG MENGIZINKAN FISIOTERAPI
o    Dokter menyarankan anak menjalani fisioterapi.
o    Batuk-pilek ringan (tidak disertai demam dan lamanya belum lebih dari 3 hari).

c.    HINDARI FISIOTERAPI BILA:
o    Kondisi batuk pilek yang dialami anak tergolong berat atau disertai demam.
o    Anak mengalami sesak yang parah karena dengan fisioterapi malah bisa menambah sesaknya.
o    Anak baru saja menghabiskan makannya karena dapat mengakibatkan muntah.

d.    SYARAT FISIOTERAPI
o     Sebelumnya, anak sudah banyak minum air putih.
o    Pakaian yang dikenakan harus longgar.
o    Ruangan yang dipakai tidak banyak berdebu, tidak lembap, ventilasi udara baik.
o     Tersedia perlengkapan yang dibutuhkan:
    bantal
    tempat tidur dan kursi
    alat nebulizer

e.    Aspek Keamanan dan Keselamatan
•    Perkusi tidak boleh dilakukan pada daerah yang mudah terjadi cedera,seperti mammae, sternum, dan ginjal
•    Saat melakukan tindakan perkusi dan vibrasi pada anak harus diperhatikan
•    tekanannya jangan sampai menimbulkan fraktur
•    Sebelum melakukan fisioterapi dada sebaiknya apabila anak belum minum air hangat anjurkan untuk minum air hangat untuk membantu mengencerkan sekretnya

f.    TAHAPAN FISIOTERAPI
1.    INHALASI
Inhalasi adalah pengobatan dengan cara memberikan obat dalam bentuk uap kepada si sakit langsung melalui alat pernapasannya (hidung ke paru-paru). Alat terapi inhalasi bermacam-macam.Salah satunya yang efektif bagi anak adalah alat terapi dengan kompresor (jet nebulizer). Cara penggunaannya cukup praktis yaitu anak diminta
menghirup uap yang dikeluarkan nebulizer dengan menggunakan masker.
Obat-obatan yang dimasukkan ke dalam nebulizer bertujuan melegakan pernapasanatau menghancurkan lendir.Semua penggunaan obat harus selalu dalam pengawasandokter.
Dosis obat pada terapi inhalasi jelas lebih sedikit tapi lebih efektif ketimbang obat
oral/obat minum seperti tablet atau sirup. Ya, karena dengan inhalasi obat langsungmencapai sasaran. Bila tujuannya untuk mengencerkan lendir/sekret di paru-paru, obatitu akan langsung menuju ke sana.

2.    PENGATURAN POSISI TUBUH
Tahapan ini disebut juga dengan postural drainage, yakni pengaturan posisi tubuhuntuk membantu mengalirkan lendir yang terkumpul di suatu area ke arah cabang bronchus utama (saluran napas utama) sehingga lendir bisa dikeluarkan dengan cara dibatukkan. Untuk itu, orang tua mesti mengetahui di mana letak lendir berkumpul.
Caranya:
o    Taruh tangan di bagian dada atau punggung anak.
o    Minta anak menarik nafas dalam-dalam lalu keluarkan melalui mulut secara perlahan.
o    Dekatkan telinga kita ke tubuhnya dan dengarkan asal bunyi lendir. Biasanya lendir yang mengumpul akan menimbulkan suara. Atau, rasakan getarannya.
o    Setelah letak lendir berhasil ditemukan, atur posisi anak:
    Bila lendir berada di paru-paru bawah maka letak kepala harus lebih rendah daridada agar lendir mengalir ke arah bronkhus utama. Posisi anak dalam keadaan tengkurap.
    Kalau posisi lendir di paru-paru bagian atas maka kepala harus lebih tinggi agar
lendir mengalir ke cabang utama. Posisi anak dalam keadaan telentang.

    Kalau lendir di bagian paru-paru samping/lateral, maka posisikan anak dengan miring ke samping, tangan lurus ke atas kepala dan kaki seperti memeluk guling.

3.    PEMUKULAN/PERKUSI
Teknik pemukulan ritmik dilakukan dengan telapak tangan yang melekuk pada dinding dada atau punggung.Tujuannya melepaskan lendir atau sekret-sekret yang menempel pada dinding pernapasan dan memudahkannya mengalir ke tenggorok. Hal ini akan lebih mempermudah anak mengeluarkan lendirnya.
Caranya:
o    Lakukan postural drainage. Bila posisinya telentang, tepuk-tepuk (dengan posisitangan melekuk) bagian dada sekitar 3-5 menit. Menepuk bayi cukup dilakukan dengan menggunakan 3 jari.
o    Dalam posisi tengkurap, tepuk-tepuk daerah punggungnya sekitar 3-5 menit.
o    Dalam posisi miring, tepuk-tepuk daerah tubuh bagian sampingnya. Setelah itu lakukan vibrasi (memberikan getaran) pada rongga dada dengan menggunakan tangan (gerakannya seperti mengguncang lembut saat membangunkan anak dari tidur). Lakukan sekitar 4- 5 kali.

4.    LATIHAN BATUK
Batuk merupakan cara efektif dan efisien untuk mengeluarkan lendir di saluran pernapasan. Agar batuk jadi efektif maka perlu diberikan latihan batuk. Namun latihanini hanya bisa dilakukan pada anak yang sudah bisa diajak sedikit bekerja sama(kooperatif) atau mulai di usia batita. Untuk bayi, teknik batuk pada fisoterapi di rumah biasanya ditiadakan. Bayi biasanya mengeluarkan lendir dengan cara memuntahkannya.
Adapun latihan batuk yang bisa dilakukan adalah: Anak duduk dengan agak membungkuk. Minta ia menarik napas dalam-dalam lalu tahan dan kontraksikan otot perut. Tiup napas lebih kuat dan batukkan.

5.    LATIHAN PERNAPASAN
Latihan ini dilakukan untuk memperbaiki dan menormalkan kembali pola pernapasan serta membantu mengeluarkan lendir.Biasanya teknik ini dilakukan pada anak yang mengalami sesak napas. Latihan ini bisa dilakukan pada anak yang kooperatif, sekitar usia 3 tahun ke atas. Sebetulnya, yang paling banyak digunakan dalam latihan ini adalah otot-otot dada bagian bawah atau dafragma.

Selasa, 13 Maret 2012

AsKep Pylonefritis


BAB I
KONSEP DASAR PYLONEFRITIS

A.          Definisi AsKep
Pielonefritis merupakan infeksi bakteri yang menyerang ginjal, yang sifatnya akut maupun kronis. Pielonefritis akut biasanya akan berlangsung selama 1 sampai 2 minggu. Bila pengobatan pada pielonefritis akut tidak sukses maka dapat menimbulkan gejala lanjut yang disebut dengan pielonefritis kronis.
Pielonefritis merupakan infeksi bakteri pada piala ginjal, tunulus, dan jaringan interstinal dari salah satu atau kedua gunjal (Brunner & Suddarth, 2002: 1436).
Pielonefritis merupakan suatu infeksi dalam ginjal yang dapat timbul secara hematogen atau retrograd aliran ureterik (J. C. E. Underwood, 2002: 668)
Ginjal merupakan bagian utama dari sistem saluran kemih yang terdiri atas organ-organ tubuh yang berfungsi memproduksi maupun menyalurkan air kemih (urine) ke luar tubuh. Berbagai penyakit dapat menyerang komponen-komponen ginjal, antara lain yaitu infeksi ginjal.
Pielonefritis dibagi menjadi dua macam yaitu :
·                     Pielonefritis kronis
·                     Pyelonefritis akut
1.                  Pyelonefritis akut
Pyelonefritis akut biasanya singkat dan sering terjadi infeksi berulang karena terapi tidak sempurna atau infeksi baru. 20% dari infeksi yang berulang terjadi setelah dua minggu setelah terapi selesai.Infeksi bakteri dari saluran kemih bagian bawah ke arah ginjal, hal ini akan mempengaruhi fungsi ginjal. Infeksi saluran urinarius atas dikaitkan dengan selimut antibodi bakteri dalam urin. Ginjal biasanya membesar disertai infiltrasi interstisial sel-sel inflamasi. Abses dapat dijumpai pada kapsul ginjal dan pada taut kortikomedularis. Pada akhirnya, atrofi dan kerusakan tubulus serta glomerulus terjadi. Pyelonefritis akut merupakan salah satu penyakit ginjal yang sering ditemui. Gangguan ini tidak dapat dilepaskan dari infeksi saluran kemih. Infeksi ginjal lebih sering terjadi pada wanita, hal ini karena saluran kemih bagian bawahnya (uretra) lebih pendek dibandingkan laki-laki, dan saluran kemihnya terletak berdekatan dengan vagina dan anus, sehingga lebih cepat mencapai kandung kemih dan menyebar ke ginjal. Insiden penyakit ini juga akan bertambah pada wanita hamil dan pada usia di atas 40 tahun. Demikian pula, penderita kencing manis/diabetes mellitus dan penyakit ginjal lainnya lebih mudah terkena infeksi ginjal dan saluran kemih.
2.                  Pielonefritis kronis
Pyelonefritis kronis  juga berasal dari adanya bakteri, tetapi dapat juga karena faktor lain seperti obstruksi saluran kemih dan refluk urin.Pyelonefritis kronis dapat merusak jaringan ginjal secara permanen akibat inflamasi yang berulangkali dan timbulnya parut dan dapat menyebabkan terjadinya renal failure (gagal ginjal) yang kronis. Ginjal pun membentuk jaringan parut progresif, berkontraksi dan tidak berfungsi. Proses perkembangan kegagalan ginjal kronis dari infeksi ginjal yang berulang-ulang berlangsung beberapa tahun atau setelah infeksi yang gawat.Pembagian PielonefritisPielonefritis akutSering ditemukan pada wanita hamil, biasanya diawali dengan hidro ureter dan hidronefrosis akibat obstruksi ureter karena uterus yang membesar.
B.           Etiologi
1.               Bakteri (Escherichia coli, Klebsielle pneumoniac, Streptococus fecalis, dll). Escherichia coli merupakan penyebab 85% dari infeksi.
2.               Obstruksi urinari track. Misal batu ginjal atau pembesaran prostat.
3.               Refluks, yang mana merupakan arus balik air kemih dari kandung kemih kembali ke dalam ureter.
4.               Kehamilan
5.               Kencing Manis
6.               Keadaan-keadaan menurunnya imunitas untuk melawan infeksi.
Pada saluran kemih yang sehat, naiknya infeksi ini biasanya bisa dicegah oleh aliran air kemih yang akan membersihkan organisme dan oleh penutupan ureter di tempat masuknya ke kandung kemih. Berbagai penyumbatan fisik pada aliran air kemih (misalnya batu ginjal atau pembesaran prostat) atau arus balik air kemih dari kandung kemih ke dalam ureter, akan meningkatkan kemungkinan terjadinya infeksi ginjal.
C.          Patofisiologi
Umumnya bakteri seperti Eschericia coli, Streptococus fecalis, Pseudomonas aeruginosa, dan Staphilococus aureus yang menginfeksi ginjal berasal dari luar tubuh yang masuk melalui saluran kemih bagian bawah (uretra), merambat ke kandung kemih, lalu ke ureter (saluran kemih bagian atas yang menghubungkan kandung kemih dan ginjal) dan tibalah ke ginjal, yang kemudian menyebar dan dapat membentuk koloni infeksi dalam waktu 24-48 jam. Infeksi bakteri pada ginjal juga dapat disebarkan melalui alat-alat seperti kateter dan bedah urologis. Bakteri lebih mudah menyerang ginjal bila terdapat hambatan atau obstruksi saluran kemih yang mempersulit pengeluaran urin, seperti adanya batu atau tumor.
Pada pielonefritis akut, inflamasi menyebabkan pembesaran ginjal yang tidak lazim. Korteks dan medula mengembang dan multipel abses. Kalik dan pelvis ginjal juga akan berinvolusi. Resolusi dari inflamasi menghsilkan fibrosis dan scarring. Pielonefritis kronis muncul stelah periode berulang dari pielonefritis akut. Ginjal mengalami perubahan degeneratif dan menjadi kecil serta atrophic. Jika destruksi nefron meluas, dapat berkembang menjadi gagal ginjal.
D.          Tanda dan Gejala
Gejala yang paling umum dapat berupa demam tiba-tiba. Kemudian dapat disertai menggigil, nyeri punggung bagian bawah, mual, dan muntah. Pada beberapa kasus juga menunjukkan gejala ISK bagian bawah yang dapat berupa nyeri berkemih dan frekuensi berkemih yang meningkat.
Dapat terjadi kolik renalis, di mana penderita merasakan nyeri hebat yang desebabkan oleh kejang ureter. Kejang dapat terjadi karena adanya iritasi akibat infeksi atau karena lewatnya batu ginjal. Bisa terjadi pembesaran pada salah satu atau kedua ginjal. Kadang juga disertai otot perut berkontraksi kuat.
Pada anak-anak, gejala infeksi ginjal seringkali sangat ringan dan lebih sulit untuk dikenali.
a.          Pyelonefritis akut ditandai dengan :
·         pembengkakan ginjal atau pelebaran penampang ginjal
·         Pada pengkajian didapatkan adanya demam yang tinggi, menggigil, nausea,
·         nyeri pada pinggang, sakit kepala, nyeri otot dan adanya kelemahan fisik.
·         Pada perkusi di daerah CVA ditandai adanya tenderness.
·         Klien biasanya disertai disuria, frequency, urgency dalam beberapa hari.
·         Pada pemeriksaan urin didapat urin berwarna keruh atau hematuria dengan bau yang tajam, selain itu juga adanya peningkatan sel darah putih.
b.         Pielonefritis kronis
Pielonefritis kronis Terjadi akibat infeksi yang berulang-ulang, sehingga kedua ginjal perlahan-lahan menjadi rusak. Tanda dan gejala:
·         Adanya serangan pielonefritis akut yang berulang-ulang biasanya tidak mempunyai gejala yang spesifik.
·         Adanya keletihan.
·         Sakit kepala, nafsu makan rendah dan BB menurun.
·         Adanya poliuria, haus yang berlebihan, azotemia, anemia, asidosis, proteinuria, pyuria dan kepekatan urin menurun.
·         Kesehatan pasien semakin menurun, pada akhirnya pasien mengalami gagal ginjal.
·         Ketidaknormalan kalik dan adanya luka pada daerah korteks.
·         Ginjal mengecil dan kemampuan nefron menurun dikarenakan luka pada jaringan.
·         Tiba-tiba ketika ditemukan adanya hipertensi.

E.           Pemeriksaan Penunjang
Pemeriksaan yang dilakukan untuk memperkuat diagnosis pielonefritis adalah:
1.      Whole blood
2.      Urinalisis
3.      USG dan Radiologi : USG dan rontgen bisa membantu menemukan adanya batu ginjal, kelainan struktural atau penyebab penyumbatan air kemih lainnya
4.      BUN
5.      Creatinin
6.      Serum Electrolytes
7.      Biopsi ginjal
8.      Pemeriksaan IVP : Pielogram intravena (IVP) mengidentifikasi perubahan atau abnormalitas struktur
F.           Komplikasi
Ada tiga komplikasi penting dapat ditemukan pada pielonefritis akut (Patologi Umum & Sistematik J. C. E. Underwood, 2002: 669)
1.      Nekrosis papila ginjal. Sebagai hasil dari proses radang, pasokan darah pada area medula akan terganggu dan akan diikuti nekrosis papila guinjal, terutama pada penderita diabetes melitus atau pada tempat terjadinya obstruksi.
2.      Fionefrosis. Terjadi apabila ditemukan obstruksi total pada ureter yang dekat sekali dengan ginjal. Cairan yang terlindung dalam pelvis dan sistem kaliks mengalami supurasi, sehingga ginjal mengalami peregangan akibat adanya pus.
3.      Abses perinefrik. Pada waktu infeksi mencapai kapsula ginjal, dan meluas ke dalam jaringan perirenal, terjadi abses perinefrik.
Komplikasi pielonefritis kronis mencakup penyakit ginjal stadium akhir (mulai dari hilangnya progresifitas nefron akibat inflamasi kronik dan jaringan parut), hipertensi, dan pembentukan batu ginjal (akibat infeksi kronik disertai organisme pengurai urea, yang mangakibatkan terbentuknya batu) (Brunner&Suddarth, 2002: 1437).

G.          Penatalaksanaan Medik
Infeksi ginjal akut setelah diobati beberapa minggu biasanya akan sembuh tuntas. Namun residu infeksi bakteri dapat menyebabkan penyakit kambuh kembali terutama pada penderita yang kekebalan tubuhnya lemah seperti penderita diabetes atau adanya sumbatan/hambatan aliran urin misalnya oleh batu, tumor dan sebagainya.
Penatalaksanaan medis menurut Barbara K. Timby dan Nancy E. Smith tahun 2007:
·         Mengurangi demam dan nyeri dan menentukan obat-obat antimikrobial seperti trimethroprim-sulfamethoxazole (TMF-SMZ, Septra), gentamycin dengan atau tanpa ampicilin, cephelosporin, atau ciprofloksasin (cipro) selama 14 hari
·         Merilekskan otot halus pada ureter dan kandung kemih, meningkatkan rasa nyaman, dan meningkatkan kapasitas kandung kemih menggunakan obat farmakologi tambahan antispasmodic dan anticholinergic seperti oxybutinin (Ditropan) dan propantheline (Pro-Banthine)
·         Pada kasus kronis, pengobatan difokuskan pada pencegahan kerusakan ginjal secara progresif.
Penatalaksanaan keperawatan menurut Barbara K. Timby dan Nancy E. Smith tahun 2007:
·         Mengkaji riwayat medis, obat-obatan, dan alergi.
·         Monitor Vital Sign
·         Melakukan pemeriksaan fisik
·         Mengobservasi dan mendokumentasi karakteristik urine klien.
·         Mengumpulkan spesimen urin segar untuk urinalisis.
·         Memantau input dan output cairan.
·         Mengevaluasi hasil tes laboratorium (BUN, creatinin, serum electrolytes)
·         Memberikan dorongan semangat pada klien untuk mengikuti prosedur pengobatan. Karena pada kasus kronis, pengobatan bertambah lama dan memakan banyak biaya yang dapat membuat pasien berkecil hati.


H.          Pencegahan
Untuk membantu perawatan infeksi ginjal, berikut beberapa hal yang harus dilakukan:
a.       minumlah banyak air (sekitar 2,5 liter ) untuk membantu pengosongan kandung kemih serta kontaminasi urin.
b.      Perhatikan makanan (diet) supaya tidak terbentuk batu ginjal
c.       banyak istirahat di tempat tidur
d.      terapi antibiotika
Untuk mencegah terkena infeksi ginjal adalah dengan memastikan tidak pernah mengalami infeksi saluran kemih, antara lain dengan memperhatikan cara membersihkan setelah buang air besar, terutama pada wanita. Senantiasa membersihkan dari depan ke belakang, jangan dari belakang ke depan. Hal tersebut untuk mencegah kontaminasi bakteri dari feses sewaktu buang air besar agar tidak masuk melalui vagina dan menyerang uretra. Pada waktu pemasangan kateter harus diperhatikan kebersihan dan kesterilan alat agar tidak terjadi infeksi.
Tumbuhan obat atau herbal yang dapat digunakan untuk pengobatan infeksi ginjal mempunyai khasiat sebagai antiradang, antiinfeksi, menurunkan panas, dan diuretik (peluruh kemih). Tumbuhan obat yang dapat digunakan, antara lain :
·         Kumis kucing (Ortthosiphon aristatus)
·         Meniran (Phyllanthus urinaria)
·         Sambiloto (Andrographis paniculata)
·         Pegagan (Centella asiatica)
·         Daun Sendok (Plantago major)
·         Akar alang-alang (Imperata cyllindrica)
·         Rambut Jagung (Zea mays)
·         Krokot (Portulaca oleracea)
·         Jombang (Taraxacum mongolicum)
·         Rumput mutiara(Hedyotys corymbosa)

BAB II
ASUHAN KEPERAWATAN PADA PYLONEFRITIS
A.       PENGKAJIAN
1.               Identitas Klien
Anak wanita dan wanita dewasa mempunyai insidens infeksi saluran kemih yang lebih tinggi dibandingkan dengan pria.
2.               Riwayat penyakit
a.          Keluhan utama : Nyeri punggung bawah dan disuria
b.         Riwayat penyakit sekarang : Masuknya bakteri kekandung kemih sehingga menyebabkan infeksi
c.          Riwayat penyakit dahulu : Mungkin px pernah mengalami penyakit seperti ini sebelumnya
d.         Riwayat penyakit keluarga : ISK bukanlah penyakit keturunan
3.      Pola fungsi kesehatan
a.          Pola persepsi dan pemeliharaan kesehatan : Kurangnya pengetahuan kx tentang pencegahan
b.         Pola instirahat dan tidur : Istirahat dan tidur kx mengalami gangguan karena gelisah dan nyeri.
c.          Pola eminasi : Kx cenderung mengalami disuria dan sering kencing
d.         Pola aktivitas : Akativitas kx mengalami gangguan karena rasa nyeri yang kadang datang
4.      Pemeriksaan fisik
a.       Tanda-tanda vital
·         TD : normal / meningkat
·         Nadi : normal / meningkat
·         Respirasi : normal / meningkat
·         Temperatur : meningkat
b.      Data focus
·         Inpeksi : Rrekuensi miksi b (+), lemah dan lesu, urin keruh
·         Palpasi : Suhu tubuh meningkat
  1. DIAGNOSA KEPERAWATAN
a.             Infeksi yang berhubungan dengan adanya bakteri pada ginjal.
b.            Hipertermi berhubungan dengan respon imunologi terhadap infeksi.
c.             Perubahan pola eliminasi urine (disuria, dorongan, frekuensi, dan atau nokturia) yang berhubungan dengan infeksi pada ginjal.
d.            Nyeri yang berhubungan dengan infeksi pada ginjal.
e.             Kecemasan yang berhubungan dengan kurangnya informasi tentang proses penyakit, metode pencegahan, dan instruksi perawatan di rumah.
f.             Kurangnya pengetahuan tentang kondisi, prognosis, dan kebutuhan pengobatan berhubungan dengan kurangnya sumber informasi.
  1. INTERVENSI
·               Diagnosa Keperawatan : Infeksi yang berhubungan dengan adanya bakteri pada ginjal
·               Tujuan : tidak terjadi infeksi pada ginjal
·               Kreteria hasil : klien tidak menunjukkan tanda-tanda infeksi, tanda-tanda vital normal.
Intervensi
Rasional
Kaji suhu tubuh pasien setiap 4 jam dan lapor jika suhu diatas 38,50 C
Tanda vital menandakan adanya perubahan di dalam tubuh
Catat karakteristik urine
Untuk mengetahui/mengidentifikasi indikasi kemajuan atau penyimpangan dari hasil yang diharapkan.
Anjurkan pasien untuk minum 2 – 3 liter jika tidak ada kontra indikasi
Untuk mencegah stasis urine
Monitor pemeriksaan ulang urine kultur dan sensivitas untuk menentukan respon terapi
Mengetahui seberapa jauh efek pengobatan terhadap keadaan penderita.
Anjurkan pasien untuk mengosongkan kandung kemih secara komplit setiap kali kemih.

Untuk mencegah adanya distensi kandung kemih
Berikan perawatan perineal, pertahankan agar tetap bersih dan kering.
Untuk menjaga kebersihan dan menghindari bakteri yang membuat infeksi uretra
·               Diagnosa Keperawatan : Perubahan pola eliminasi urine (disuria, dorongan, frekuensi, dan atau nokturia) yang berhubungan dengan infeksi pada ginjal.
·               Tujuan : Pola eliminasi baik
·               Kreteria Hasil : Pola eliminasi klien membaik, tidak terjadi tanda-tanda gangguan berkemih (urgensi, oliguri, disuria)
Intervensi
Rasional
Ukur dan catat urine setiap kali berkemih
Untuk mengetahui adanya perubahan warna dan untuk mengetahui input/out put
Anjurkan untuk berkemih setiap 2 – 3 jam
Untuk mencegah terjadinya penumpukan urine dalam vesika urinaria.
Palpasi kandung kemih tiap 4 jam
Untuk mengetahui adanya distensi kandung kemih.
Bantu klien ke kamar kecil, memakai pispot/urinal
Untuk memudahkan klien di dalam berkemih.
Bantu klien mendapatkan posisi berkemih yang nyaman
Supaya klien tidak sukar untuk berkemih.
Dorong meningkatkan pemasukan cairan
peningkatan hidrasi membilas bakteri.
Observasi perubahan status mental:, perilaku atau tingkat kesadaran
akumulasi sisa uremik dan ketidakseimbangan elektrolit dapat menjadi toksik pada susunan saraf pusat
Kolaborasi: Awasi- pemeriksaan laboratorium; elektrolit, BUN, kreatininRasional: pengawasan terhadap disfungsi ginjal Lakukan tindakan untuk memelihara asam urin:- tingkatkan masukan sari buah berri dan berikan obat-obat untuk meningkatkan asam urin
Asam urin menghalangi tumbuhnya kuman. Peningkatan masukan sari buah dapt berpengaruh dalm pengobatan infeksi saluran kemih.
·               Diagnosa Keperawatan : Nyeri yang berhubungan dengan infeksi pada ginjal
·               Tujuan : nyeri pada ginjal berkurang
·               Kreteria hasil : Tidak nyeri waktu berkemih, tidak nyeri pada perkusi panggul
Intervensi
Rasional
Kaji intensitas, lokasi, dan factor yang memperberat atau meringankan nyeri
Rasa sakit yang hebat menandakan adanya infeksi
Berikan waktu istirahat yang cukup dan tingkat aktivitas yang dapat di toleran.
Klien dapat istirahat dengan tenang dan dapat merilekskan otot-otot
Anjurkan minum banyak 2-3 liter jika tidak ada kontra indikasi
Untuk membantu klien dalam berkemih
Berikan obat analgetik sesuai dengan program terapi
Analgetik memblok lintasan nyeri
Pantau haluaran urine terhadap perubahan warna, baud an pola berkemih, masukan dan haluaran setiap 8 jam dan pantau hasil urinalisis ulang
untuk mengidentifikasi indikasi kemajuan atau penyimpangan dari hasil yang diharapkan
Catat lokasi, lamanya intensitas skala (1-10) penyebaran nyeri
membantu mengevaluasi tempat obstruksi dan penyebab nyeri
Berikan tindakan nyaman, seprti pijatan punggung, lingkungan istirahat
meningkatkan relaksasi, menurunkan tegangan otot.
Bantu atau dorong penggunaan nafas berfokus relaksasi
membantu mengarahkan kembali perhatian dan untuk relaksasi otot.
Berikan perawatan perineal
untuk mencegah kontaminasi uretra
Kolaborasi: Konsul dokter bila sebelumnya kuning gading-urine kuning, jingga gelap, berkabut atau keruh. Pla berkemih berubah, sring berkemih dengan jumlah sedikit, perasaan ingin kencing, menetes setelah berkemih. Nyeri menetap atau bertambah sakit
Temuan- temuan ini dapat memeberi tanda kerusakan jaringan lanjut dan perlu pemeriksaan luas
·               Diagnosa Keperawatan : Hipertermi berhubungan dengan respon imunologi terhadap infeksi
·               Tujuan : tidak terjadi hipertermi
·               Kreteria hasil : suhu tubuh klien normal.
Intervensi
Rasional
Pantau suhu tubuh klien
Tanda vital dapat menandakan adanya perubahan di dalam tubuh.
Pantau suhu lingkungan
Suhu ruangan dan jumlah selimut harus diubah untuk mempertahankan suhu mendekati normal
Lakukan kolaborasi dengan dokter untuk pemberian antipiretik
Mengurangi demam dengan aksi sentralnya pada hipotalamus

·               Diagnosa Keperawatan : Kecemasan yang berhubungan dengan kurangnya informasi tentang proses penyakit, metode pencegahan, dan instruksi perawatan di rumah.
·               tujuan : Kecemasan berkurang
·               Kreteria Hasil : Klien mengatakan rasa cemasnya berkurang
Intervensi
Rasional
Kaji tingkat kecemasan
Untuk mengetahui berat ringannya kecemasan klien
Beri kesempatan klien untuk mengungkapkan perasaannya
Agar klien mempunyai semangat dan mau empati terhadap perawatan dan pengobatan
Beri support pada klien

Beri dorongan spiritual
Agar klien kembali menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan YME
Beri penjelasan tentang penyakitnya
Agar klien mengerti sepenuhnya tentang penyakit yang dialaminya
·            Diagnosa Keperawatan : Kurangnya pengetahuan tentang kondisi, prognosis, dan kebutuhan pengobatan berhubungan dengan kurangnya sumber informasi.
·               Tujuan : klien mengerti mengerti mengenai pemyakitnya
·               Krteteria hasil : klien menyatakan mengerti tentang kondisi, pemeriksaan diagnostic, rencana pengobatan, dan tindakan perawatan diri preventif.
Intervensi
Rasional
Kaji ulang prose pemyakit dan harapan yang akan datang
memberikan pengetahuan dasar dimana pasien dapat membuat pilihan beradasarkan informasi.
Berikan informasi tentang: sumber infeksi, tindakan untuk mencegah penyebaran, jelaskna pemberian antibiotic, pemeriksaan diagnostic: tujuan, gambaran singkat, persiapan ynag dibutuhkan sebelum pemeriksaan, perawatan sesudah pemeriksaan
pengetahuan apa yang diharapkan dapat mengurangi ansietas dan m,embantu mengembankan kepatuhan klien terhadap rencan terapetik.
Pastikan pasien atau orang terdekat telah menulis perjanjian untuk perawatan lanjut dan instruksi tertulis untuk perawatn sesudah pemeriksaan
instruksi verbal dapat dengan mudah dilupakan
Instruksikan pasien untuk menggunakan obat yang diberikan, inum sebanyak kurang lebih delapan gelas per hari khususnya sari buah berri.
Pasien sering menghentikan obat mereka, jika tanda-tanda penyakit mereda. Cairan menolong membilas ginjal. Asam piruvat dari sari buah berri membantu mempertahankan keadaan asam urin dan mencegah pertumbuhan bakteri
Berikan kesempatan kepada pasien untuk mengekspresikan perasaan dan masalah tentang rencana pengobatan
Untuk mendeteksi isyarat indikatif kemungkinan ketidakpatuhan dan membantu mengembangkan penerimaan rencana terapeutik.















DAFTAR PUSTAKA

  • Doenges, Marilyn E. (1999). Rencana Asuhan Keperawatan: pedoman untuk perencanaan dan pendokumentasian perawatan pasien. Alih Bahasa: I Made Kariasa, Ni made Sumarwati. Edisi: 3. Jakrta: EGC.
  • Enggram, Barbara. (1998). Rencana Asuhan Keperawatan
  • Nugroho, Wahyudi. (2000). Keperawatan Gerontik. Edisi: 2. Jakarta: EGC.
  • Parsudi, Imam A. (1999). Geriatri (Ilmu Kesehatan Usia Lanjut). Jakarta: FKUI
  • Price,Sylvia Andrson. (1995). Patofisiologi: konsep klinis proses-proses penyakit: pathophysiologi clinical concept of disease processes. Alih Bahasa: Peter Anugrah. Edisi: 4. Jakarta: EGC
  • Smeltzer, Suzanne C. (2001). Buku Ajar Keperawatan Medikal-Bedah Brunner & Suddart. Alih Bhasa: Agung Waluyo. Edisi: 8. Jakarta: EGC.
  • Tessy Agus, Ardaya, Suwanto. (2001). Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam: Infeksi Saluran Kemih. Edisi: 3. Jakarta: FKUI.
 

Blog Kesehatan - S1 Keperawatan Copyright © 2012 Flower Garden is Designed by www.upik.tk Flower Image by heldaupik.blogspot.com