A.
Pendahuluan
Saat ini, pelayanan kesehatan belum
dinikmati secara merata oleh penduduk Indonesia. Ini terjadi karena terdapat
beberapa perbedan seperti jarak geografis, latar belakang pendidikan,
keyakinan, status sosial ekonomi, dan kurang cakupan jaminan kesehatan.
B.
Pengertian
Pembiayaan Kesehatan
Sistem
pembiayaan kesehatan didefinisikan sebagai suatu sistem yang mengatur tentang
besarnya dan alokasi dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau
memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan,
keluarga, kelompok dan masyarakat.
Biaya kesehatan dapat ditinjau dari dua sudut, yaitu :
1.
Penyedia
pelayanan kesehatan: Merupakan besarnya dana yang harus disediakan untuk dapat
menyelenggarakan upaya kesehatan.
2. Pemakai jasa pelayanan: yang
dimaksud dengan biaya kesehatan dari sudut pemakai jasa pelayanan (health
consumer) adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk dapat memanfaatkan
jasa pelayanan.
Jumlah
dana pembiayaan harus cukup untuk membiayai upaya kesehatan yang telah
direncanankan. Bila biaya tidak mencukupi maka jenis dan bentuk pelayanan kesehatannya
harus diubah sehingga sesuai dengan biaya yang disediakan. Distribusi atau
penyebaran dana perlu disesuaikan dengan prioritas. Suatu perusahaan yang unit
kerjanya banyak dan tersebar perlu ada perencanaan alokasi dana yang akurat.
Sumber dana biaya kesehatan berbeda pada beberapa negara, namun secara garis besar berasal dari :
Sumber dana biaya kesehatan berbeda pada beberapa negara, namun secara garis besar berasal dari :
1. Bersumber
dari anggaran pemerintah
Pada
sistem ini, biaya dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan sepenuhnya ditanggung
oleh pemerintah. Pelayanannya diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah
sehingga sangat jarang penyelenggaraan pelayanan kesehatan disediakan oleh
pihak swasta. Untuk negara yang kondisi keuangannya belum baik, sistem ini
sulit dilaksanakan karena memerlukan dana yang sangat besar.
2.
Bersumber dari anggaran masyarakat
Dapat
berasal dari individual ataupun perusahaan. Sistem ini mengharapkan agar
masyarakat (swasta) berperan aktif secara mandiri dalam penyelenggaraan maupun
pemanfaatannya. Hal ini memberikan dampak adanya pelayanan-pelayanan kesehatan
yang dilakukan oleh pihak swasta, dengan fasilitas dan penggunaan alat-alat
berteknologi tinggi disertai peningkatan biaya pemanfaatan atau penggunaannya
oleh pihak pemakai jasa layanan kesehatan tersebut.
3. Bantuan
biaya dari dalam dan luar negeri
Sumber
pembiayaan kesehatan, khususnya untuk penatalaksanaan penyakit – penyakit
tertentu cukup sering diperoleh dari bantuan biaya pihak lain, misalnya oleh
organisasi sosial ataupun pemerintah negara lain. Misalnya bantuan dana dari
luar negeri untuk penanganan HIV dan virus H5N1 .
4. Gabungan
anggaran pemerintah dan masyarakat
Sistem ini
banyak diadopsi oleh negara-negara di dunia karena dapat mengakomodasi
kelemahan – kelemahan yang timbul pada sumber pembiayaan kesehatan sebelumnya.
Tingginya biaya kesehatan yang dibutuhkan ditanggung sebagian oleh pemerintah
dengan menyediakan layanan kesehatan bersubsidi. Sistem ini juga menuntut peran
serta masyarakat dalam memenuhi biaya kesehatan yang dibutuhkan dengan
mengeluarkan biaya tambahan.
C.
Masalah
Pembiayaan Kesehatan
Kecenderungan meningkatnya biaya
pemeliharaan kesehatan menyulitkan akses masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan yang dibutuhkannya. Keadaan ini terjadi terutama pada keadaan dimana
pembiayaannya harus ditanggung sendiri ("out of pocket") dalam sistim
tunai ("fee for service").
Kenaikan biaya kesehatan terjadi
akibat penerapan teknologi canggih, karakter supply induced demand dalam
pelayanan kesehatan, pola pembayaran tunai langsung ke pemberi pelayanan
kesehatan, pola penyakit kronik dan degeneratif, serta inflasi. Kenaikan biaya
pemeliharaan kesehatan itu semakin sulit diatasi oleh kemampuan penyediaan dana
pemerintah maupun masyarakat. Peningkatan biaya itu mengancam akses dan mutu
pelayanan kesehatan dan karenanya harus dicari solusi untuk mengatasi masalah pembiayaan
kesehatan ini.
Masalah-masalah dalam pembiayaan
kesehatan :
- Kurangnya dana yang tersedia
- Penyebaran dana yang tidak sesuai dengan kebutuhan (equity - fairness)
- Pemanfaatan yang tidak tepat
- Pengelolaan dana yang belum sempurna
- Biaya kesehatan yang makin meningkat
- Inflasi
- Demand
yang meningkat
- Kemajuan IPTEK
- Perubahan pola penyakit (triple burden)
- Perubahan pola pelayanan kesehatan (fragmented health services)
- Perubahan pola hubungan dokter pasien
- Lemahnya mekanisme pengendalian biaya
- Penyalahgunaan asuransi kesehatan
D.
Analisis
– Rencana Pembiayaan Kesehatan
Pokok utama dalam pembiayaan kesehatan adalah:
1.
Mengupayakan kecukupan/adekuasi dan
kesinambungan pembiayaan kesehatan pada tingkat pusat dan daerah
2.
Mengupayakan pengurangan pembiayaan OP
dan meniadakan hambatan pembiayaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan
terutama kelompok miskin dan rentan melalui pengembangan jaminan
3.
Peningkatan efisiensi dan efektifitas
pembiayaan kesehatan.
Suatu biaya kesehatan yang baik
haruslah memenuhi beberapa syarat pokok yaitu:
1.
Jumlah
Syarat
utama dari biaya kesehatan haruslah tersedia dalam jumlah yang cukup. Yang
dimaksud cukup adalah dapat membiayai penyelenggaraan semua upaya kesehatan
yang dibutuhkan serta tidak menyulitkan masyarakat yang ingin memanfaatkannya.
2.
Penyebaran
Berupa
penyebaran dana yang harus sesuai dengan kebutuhan. Jika dana yang tersedia
tidak dapat dialokasikan dengan baik, niscaya akan menyulitkan penyelenggaraan
setiap upaya kesehatan.
3.
Pemanfaatan
Sekalipun
jumlah dan penyebaran dana baik, tetapi jika pemanfaatannya tidak mendapat
pengaturan yang optimal, niscaya akan banyak menimbulkan masalah, yang jika
berkelanjutan akan menyulitkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Untuk
dapat melaksanakan syarat – syarat pokok tersebut perlu dilakukan beberapa hal,
antara lain :
1. Peningkatan efektifitasnya. Peningkatan efektifitas dilakukan
dengan mengubah penyebaran atau alokasi penggunaan sumber dana. Berdasarkan
pengalaman yang dimiliki, maka alokasi tersebut lebih diutamakan pada upaya
kesehatan yang menghasilkan dampak yang lebih besar, misalnya mengutamakan
upaya pencegahan, bukan pengobatan penyakit.
2. Peningkatan efisiensi. Peningkatan efisiensi dilakukan dengan memperkenalkan
berbagai mekanisme pengawasan dan pengendalian.
Mekanisme
yang dimaksud untuk peningkatan efisiensi antara lain:
a. Standar minimal pelayanan. Tujuannya adalah menghindari
pemborosan. Pada dasarnya ada dua macam standar minimal yang sering
dipergunakan yakni:
1)
standar
minimal sarana, misalnya standar minimal rumah sakit dan standar minimal
laboratorium.
2)
standar
minimal tindakan, misalnya tata cara pengobatan dan perawatan penderita, dan
daftar obat-obat esensial. Dengan adanya standard minimal pelayanan ini, bukan
saja pemborosan dapat dihindari dan dengan demikian akan ditingkatkan
efisiensinya, tetapi juga sekaligus dapat pula dipakai sebagai pedoman dalam
menilai mutu pelayanan.
b. Kerjasama. Bentuk lain yang diperkenalkan
untuk meningkatkan efisiensi ialah memperkenalkan konsep kerjasama antar
berbagai sarana pelayanan kesehatan. Terdapat dua bentuk kerjasama yang dapat
dilakukan yakni:
1)
Kerjasama
institusi, misalnya sepakat secara bersama-sama membeli peralatan kedokteran
yang mahal dan jarang dipergunakan. Dengan pembelian dan pemakaian bersama ini
dapat dihematkan dana yang tersedia serta dapat pula dihindari penggunaan
peralatan yang rendah. Dengan demikian efisiensi juga akan meningkat
2)
Kerjasama
sistem, misalnya sistem rujukan, yakni adanya hubungan kerjasama timbal balik
antara satu sarana kesehatan dengan sarana kesehatan lainnya.
Jenis pelayanan kesehatan antara
lain :
- Penataan Terpadu (managed care)
Merupakan
pengurusan pembiayaan kesehatan sekaligus dengan pelayanan kesehatan. Pada saat
ini penataan terpadu telah banyak dilakukan di masyarakat dengan program
Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat atau JPKM. Managed care membuat biaya
pelayanan kesehatan yang dikeluarkan bisa lebih efisien. Persyaratan agar
pelayanan managed care di perusahaan dapat berhasil baik, antara lain: a. Para
pekerja dan keluarganya yang ditanggung perusahaan harus sadar bahwa
kesehatannya merupakan tanggung jawab masing-masing atau tanggung jawab
individu. Perusahaan akan membantu upaya untuk mencapai derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya. Hal ini perlu untuk menghidari bahaya moral hazard b. Para
pekerja harus menyadari bahwa managed care menganut sistem rujukan. c. Para
pekerja harus menyadari bahwa ada pembatasan fasilitas berobat, misalnya obat yang
digunakan adalah obat generik kecuali bila keadaan tertentu memerlukan life
saving. d. Prinsip kapitasi dan optimalisasi harus dilakukan
- Sistem reimbursement
Perusahaan
membayar biaya pengobatan berdasarkan fee for services. Sistem ini memungkinkan
terjadinya over utilization. Penyelewengan biaya kesehatan yang dikeluarkan pun
dapat terjadi akibat pemalsuan identitas dan jenis layanan oleh karyawan maupun
provider layanan kesehatan.
- Asuransi
Perusahaan
bisa menggunakan modal asuransi kesehatan dalam upaya melaksanakan pelayanan
kesehatan bagi pekerjanya. Dianjurkan agar asuransi yang diambil adalah
asuransi kesehatan yang mencakup seluruh jenis pelayanan kesehatan
(comprehensive), yaitu kuratif dan preventif. Asuransi tersebut menanggung
seluruh biaya kesehatan, atau group health insurance (namun kepada pekerja
dianjurkan agar tidak berobat secara berlebihan).
- Pemberian Tunjangan Kesehatan
Perusahaan
yang enggan dengan kesukaran biasanya memberikan tunjangan kesehatan atau
memberikan lumpsum biaya kesehatan kepada pegawainya dalam bentuk uang. Sakit
maupun tidak sakit tunjangannya sama. Sebaiknya tunjangan ini digunakan untuk
mengikuti asuransi kesehatan (family health insurance). Tujuannya adalah
menghindari pembelanjaan biaya kesehatan untuk kepentingan lain, misalnya untuk
membeli rokok, minuman beralkohol, dan hal – hal lain yang malah merugikan
kesehatannya.
- Rumah Sakit Perusahaan
Perusahaan
yang mempunyai pegawai berjumlah besar akan lebih diuntungkan apabila
mengusahakan suatu rumah sakit untuk keperluan pegawainya dan keluarga pegawai
yang ditanggungnya. Dalam praktisnya, rumah sakit ini bisa juga dimanfaatkan
oleh masyarakat bukan pegawai perusahaan tersebut. Menyangkut kesehatan
pegawainya, rumah sakit perusahaan harus menyiapkan rekam medis khusus, yang
lebih lengkap, dan perlu dievaluasi secara periodik. Perlu diingatkan bahwa
pelayanan kesehatan yang didapat dari rumah sakit perusahaan diupayakan bisa
lebih baik bila dibandingkan jika dilayani oleh rumah sakit lain. Dengan
demikian, pegawai perusahaan yang dirawat akan merasa puas dan bangga terhadap
fasilitas yang disediakan. Rasa senang menerima fasilitas kesehatan ini akan
membuahkan semangat bekerja untuk membalas jasa perusahaan yang dinikmatinya.
E.
Forecasting
Pendekatan
pembiayaan kesehatan dikenal dengan
Health economics yang menerapkan prinsip-prinsip ekonomi pada fenomena dan
masalah-masalah kesehatan dan pembiayaan kesehatan. Health economics berfokus
pada dua hal, yakni mobilisasi dana dan belanja kesehatan yang efisien. Pada
2005, WHO menekankan perlunya mobilisasi dana untuk cakupan jaminan sosial.
Sebagai contoh, obat murah sering tidak diyakini efektif, sedangkan obat yang
satuannya mahal belum tentu kurang Cost Effective dalam jangka panjang.
Terkadang, pasien kurang menyakini kondisi yang demikian. Akibatnya, terjadi
banyak pemborosan, baik karena penggunaan obat murah tapi kurang efektif
ataupun obat mahal yang tidak tepat.
Pakar
kesehatan masyarakat dari Amerika Serikat Prof. Diana I. Brixner, RPh, PhD,
juga sependapat dalam penerapan konsep Health Economics. Menurutnya, konsep
tersebut dapat membantu menghemat biaya kesehatan secara berkualitas dan tepat
guna. Sebelumnya, kebijakan kesehatan acap kali didasarkan pada tingkat efikasi
dan khasiat terapi bagi pasien tanpa mempertimbangkan faktor biaya sama sekali.
Namun, analisis ini tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini. “Populasi yang
semakin meningkat dan alokasi pembiayaan kesehatan yang minim di negara-negara
berkembang mengharuskan adanya sebuah analisis evektifitas dan efisiensi
inovasi kesehatan di dunia nyata,”ungkapnya.
Dalam
penerapannya, Health Economics memerlukan dukungan penuh dari pemerintah,
akademisi, peneliti, dan komunitas media lainnya agar dapat mengatasi
permasalahn kesehatan, khususnya penggunaan obat. Dengan memperkuat pengetahuan
akan Health Economics, diharapkan tercipta sekelompok ahli evaluasi ekonomi
yang dapat mendorong terwujudnya sistem kesehatan yang merata dan efisien di
Indonesia.
F.
Implementasi
JPKM juga merupakan cara pemeliharaan
kesehatan yang diselenggarakan sebagai suatu usaha bersama guna
mengefektifitaskan dan mengefisienkan pembiayaan yang sebagian besar kurang
lebih 70% sudah berasal dari masyarakat. Jadi,pengembangan JPKM sejalan dengan
kebijakan untuk menungkatkan peranserta masyarakat dalam upaya penyelenggaraan
pemeliharaan kesehatan dengan lebih memusatakan peran pemerintah untuk
mengatur,membina dan menciptakan iklim yang semakin mendiorong peningkatan
peran serta masyarakat itu.
Pengembangan jaminan kesehatan dilakukan dengan beberapa
skema sebagai berikut:
1.
Pengembangan jaminan pemeliharaan
kesehatan keluarga miskin (JPK-Gakin).
2.
Pengembangan Jaminan Kesehatan (JK)
sebagai bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
3.
Pengembangan jaminan kesehatan berbasis
sukarela:
a. Asuransi
kesehatan komersial
b. Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) sukarela
4. Pengembangan
jaminan kesehatan sektor informal:
a. Jaminan
kesehatan mikro (dana sehat)
b. Dana
sosial masyarakat
a. Kebijakan Kesehatan yang Berpihak
pada Masyarakat Miskin (Pro Poor Health Policy)
Kemiskinan
dan penyakit terjadi saling kait-mengkait, dengan hubungan yang tidak akan
pernah putus terkecuali dilakukan intervensi pada salah satu atau kedua sisi,
yakni pada kemiskinannya atau penyakitnya. Hal itu dapat dijelaskan dengan
skema berikut.
Kemiskinan
mempengaruhi kesehatan sehingga orang miskin menjadi rentan terhadap pelbagai
macam penyakit, karena mereka mengalami gangguan sebagai berikut:
1) menderita gizi buruk
2) pengetahuan kesehatan kurang
3) perilaku kesehatan kurang
4) lingkungan pemukiman buruk
5) biaya kesehatan tidak tersedia
Sebaliknya
kesehatan mempengaruhi kemiskinan. Masyarakat yang sehat menekan kemiskinan
karena orang yang sehat memiliki kondisi sebagai berikut:
1) produktivitas kerja tinggi
2) pengeluaran berobat rendah
3) Investasi dan tabungan memadai
4) tingkat pendidikan maju
5) tingkat fertilitas dan kematian
rendah
6) stabilitas ekonomi mantap
b. Jaminan Kesehatan Masyarakat
(JAMKESMAS)
Untuk
menjamin akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, sejak tahun 2005 telah diupayakan
untuk mengatasi hambatan dan kendala tersebut melalui pelaksanaan kebijakan
Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin. Program ini
diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan melalui penugasan kepada PT Askes
(Persero) berdasarkan SK Nomor 1241/Menkes /SK/XI/2004, tentang penugasan PT
Askes (Persero) dalam pengelolaan program pemeliharaan kesehatan bagi
masyarakat miskin.
Program
ini dalam perjalanannya terus diupayakan untuk ditingkatkan melalui
perubahan-perubahan sampai dengan penyelenggaraan program tahun 2008..
Perubahan mekanisme yang mendasar adalah adanya pemisahan peran pembayar dengan
verifikator melalui penyaluran dana langsung ke Pemberi Pelayanan Kesehatan
(PPK) dari Kas Negara, penggunaan tarif paket Jaminan Kesehatan Masyarakat di
RS, penempatan pelaksana verifikasi di setiap Rumah Sakit, pembentukan Tim
Pengelola dan Tim Koordinasi di tingkat Pusat, Propinsi, dan Kabupaten/Kota
serta penugasan PT Askes (Persero) dalam manajemen kepesertaan. Untuk
menghindari kesalahpahaman dalam penjaminan terhadap masyarakat miskin yang
meliputi sangat miskin, miskin dan mendekati miskin, program ini berganti nama
menjadi JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT yang selanjutnya disebut JAMKESNAS dengan
tidak ada perubahan jumlah sasaran.
Tujuan
Penyelenggaraan JAMKESMAS
Tujuan
Umum :
Meningkatnya
akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat miskin dan tidak
mampu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif
dan efisien.
Tujuan
Khusus:
a. Meningkatnya cakupan masyarakat
miskin dan tidak mampu yang mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas serta jaringannya
dan di Rumah Sakit
b. Meningkatnya kualitas pelayanan
kesehatan bagi masyarakat miskin